Pelaku beserta barang bukti nya saat di hadirkan dalam konferensi pers (Foto Bidhmspolda jtg)
Metropos.id, Magelang – Seorang remaja yang membawa Sajam (senjata tajam) dan akan digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di jalan Pemuda Muntilan Magelang, di amankan Polsek Muntilan, Polres Magelang.
Remaja tersebut berinisial CP (25) warga Desa Pucungrejo, Kec. Muntilan Kab. Magelang.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Pemuda Muntilan terdapat remaja yang membawa sajam jenis clurit yang akan dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap seseorang,” ujar Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si.
Ryan menyampaikan kronologi awal bermula ketika pelaku bersama dengan korban Zega Artursatriana (23) warga Desa Tamanagung, Kec. Muntilan minum miras (minuman keras) pada Sabtu, (16/4/2022) sekitar pukul 01.00 wib di Dusun Growong, Desa Pucungrejo, Kec. Muntilan.Selanjutnya terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku sehingga terjadi perdebatan dan saling menantang.
Selanjutnya sekitar pukul 04.00 di hari yang sama pelaku CP yang berprofesi sebagai tukang parkir mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada istri korban untuk datang ke tempat pelaku bekerja di Dusun Tegalslerem, Desa Sedayu, Kec. Muntilan.












Komentar