oleh

Ngaku Polisi, 3 Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Pekalongan

Para pelaku saat di hadirkan saat konferensi pers (Foto Kermit)

Metropos.id, Pekalongan – Satreskrim Polres Pekalongan amankan 3 orang pria yakni M-Z alias Jeber yang berdomisili di Kec. Buaran dan Doro. Hal ini di sampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria saat konferensi pers, Jum’at (13/5/2022) siang.

Kapolres menjelaskan, ketiganya merupakan residivis berbagai kasus, mulai dari penodongan, curanmor dan penadah.

Kali ini, ketiganya terpaksa diamankan karena mengambil alih tugas polisi. Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan merazia anak-anak serta penjual petasan.

Modusnya, mereka melakukan patroli dan mendekati anak-anak yang sedang bermain petasan. Oleh para pelaku, anak-anak yang sedang bermain petasan digertak untuk tidak main petasan. Setelah itu, para pelaku menyita handphone para korbannya.

Tak hanya anak-anak yang menjadi sasaran mereka. Para pelaku ini juga berhasil mengelabuhi para penjual petasan dan menyita handphone korban dengan menodongkan pistol mainan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Satreskim Polres Pekalongan.

Sementara dihadapan awak media, para pelaku mengaku kepepet melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan foya-foya. Uniknya, pistol yang digunakan merupakan pistol plastik milik keponakan dari salah satu pelaku.

Para pelaku akan diganjar pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Kermit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed