oleh

Seorang Pemuda Tewas Di Sabet Sajam Usai Tawuran Dua Desa Di Jepara

Kapolres Jepara saat memimpin pertemuan terkait tawuran dua desa (Foto s@i)

Metropos.id, Jepara – Perkelahian sejumlah pemuda Desa Ngetuk dan Muryolobo, yang di duga gara-gara persoalan sepele usai menonton pentas musik, mengakibatkan seorang pemuda Desa Moryolobo dari RT/W 01/06 berinisial AR (30), tewas disabet Sajam (senjata tajam) di bagian leher.

Korban dikeroyok oleh sejumlah pemuda di depan pasar Gandu Desa Bendanpete usai menonton pertunjukan musik, Minggu (15/5/2022) sekitar jam 17.00 Wib.

Kapolres Jepara AKBP Warsono yang mendapatkan laporan kejadian tersebut segera menuju lokasi untuk memimpin langsung olah TKP dan pertemuan dengan warga di Balai Desa Muryolobo.

Pertemuan diikuti oleh perangkat desa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Muryolobo. Juga dihadiri Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Danramil, Kapolsek, serta petinggi desa setempat.

Pada pertemuan ini Kapolres AKBP Warsono minta kepada semua pihak untuk mengendalikan diri.

“Percayakan penanganan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Jangan main hukum sendiri karena akibatnya justru sangat merugikan masyarakat,” pinta Kapolres Jepara.

Kapolres juga menjamin pengamanan warga. Karena itu dikerahkan aparat dari Polres dan Kodim untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara Kapolres Jepara AKBP Warsono dan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif yang takjiah kerumah duka menyampaikan rasa duka citanya yang sangat mendalam terhadap korban yang meninggal dunia dengan harapan semoga semua kesalahannya diampuni oleh Allah.

“Harapan kami semua warga desa Ngetuk dan Mulyolobo untuk menahan diri. Serahkan kepada jajaran Polres dan kami dari DPRD akan mengawal sampai tuntas dan adil,” ujar Haizul Ma’arif.

Ia juga menghimbau semua pihak untuk tidak mengunggah foto – foto korban di media sosial.

“Hargai korban dan keluarganya. Foto-foto juga bisa menambah keresahan warga,” pinta Haizul. (@wg/s@i/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed