Petugas gabungan siap melakukan pengecekan hewan ternak di Gemawang, Jambu. (Foto ist).
Metropos.id, Ungaran – Sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Semarang gelar penyekatan di perbatasan Kab. Semarang dan Kab. Temanggung tepatnya di daerah Gemawang , Senin (11/7/2022) siang. Dalam penyekatann itu, dipimpin langsung Kapolsek Jambu AKP M Budiyanto bersama tim dari instansi lain terkait.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menyampaikan, penyekatan itu digelar di jalur keluar masuk wilayah Kab Semarang di Gemawang, Kec Jambu. Selain petugas Polres Semarang, juga melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Peternakan Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertanikap).
“Penyekatan ini sebagai salah satu antisipasi dalam mobilitas perdagangan hewan sapi baik dari luar Kab Semarang maupun dari dalam Kab Semarang. Ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang masuk wilayah Kab Semarang, namun berlaku juga bagi mobilitas hewan ternak yang keluar dari Kab Semarang. Pengecekan dengan melihat kondisi kesehatannya maupun di cek dokumentasi pendukung yaitu surat keterangan sehat dari Dokter Hewan maupun Dispertanikap Kab. Semarang,” kata AKBP Yovan Fatika HA.
Hingga selesai penyekatan itu, ada 10 truck dan pick up yang masuk wilayah Kab Semarang mengangkut hewan sapi dan kambing yang
rentan tertular PMK. Hasilnya, tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda-tanda terjangkit atau terpapar PMK. (Heru/Red).











Komentar