Saat terjadi ketegangan antara warga dengan petugas (Foto Kermit)
Metropos.id, Batang – Ratusan warga Desa Ujungnegoro, Karangggeneng dan Ponowareng yang merupakan eks pemilik lahan, Selasa (19/7/2022) siang kembali melakukan aksi blokade jalan menuju akses PLTU. Mereka menduduki tanah wakaf milik Masjid Ujungnegoro yang di bangun jalan akses menuju PLTU Batang oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).
Akibatnya akses menuju PLTU Batang sempat lumpuh total selama beberapa jam, puluhan kendaraan berat terlihat terparkir di sepanjang jalan menuju PLTU tersebut.
Aksi ini merupakan buntut dari keinginan warga yang mengharapkan disetarakannya harga tanah milik mereka, dengan harga terakhir. Selain itu, pemblokiran akses jalan ini, diklaim warga karena ada pihak yang menyerobot tanah Wakaf, yang dijadikan akses jalan menuju PLTU.
“Aksi kami berdiam di tanah wakaf milik masjid, karena tuntutan kami sampai saat ini belum di kabulkan, dan kaki akan trus berupaya melakukan aksi sampai tuntutan kami di kabulkan,” terang koordinator aksi Dasani.
Aksi di mulai pagi tadi dengan menggelar orasi di depan Gate PLTU untuk menyampaikan aspirasi mereka dari pihak perwakilan PT BPI sempat menemui warga dan seperti jawaban beberapa waktu sebelumnya mereka akan menyampaikan dengan pihak manajemen PT BPI.
Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan dari Polres Batang di bantu anggota Kodim setempat, sempat terjadi ketegangan saat warga memaksa untuk menutup jalan dengan menggunakan bambu dan spanduk, namun setelah ada perundingan antara koordinator aksi yang di pimpin oleh Dasani dengan Polres Batang yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Raharja dan di di dampingi Kasatreskrim AKP Yoris.
Akhirnya terjadi kesepakatan warga akan melakukan upaya mediasi dengan pihak terkait, di jembatani Polres Batang. Warga pun membubarkan diri dengan tertib namun berjanji akan melakukan aksi yang sama esuk hari. (Mit/Red)












Komentar