oleh

Temuan Kerangka Manusia, Ini Keterangan Kapolres Kendal

Petugas saat memeriksa kerangka manusia (Foto Bidhmspoldajtg)

Metropos.id, Kendal – Temuan kerangka manusia di Dusun Ngumpul Pasigitan, Boja, Kab. Kendal, langsung di pull up Polres Kendal dengan mengirimkan jenazah ke RS Bhayangkara Semarang guna di otopsi. Hal ini disampaikan Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, Selasa (9/8/2022) pagi.

“Proses otopsi telah selesai dilaksanakan tim forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah,” ujar Kapolres.

Dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak kata Kapolres diketahui kerangka tersebut mempunyai ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 cm.

“Didapatkan juga sebuah tatto pada bagian dada, dengan tulisan ALIF BUDIMAN,” kata Kapolres.

Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat otopsi, Kapolres menegaskan akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.

“Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diharap segera menghubungi pihak kepolisian.

“Bisa berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Polres Kendal,” pintanya. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed