Kajari Grobogan Iqbal SH MH saat tinjau lokasi proyek di Desa Temurejo Kec Karangrayung (Foto ist)
Frengki menerangkan bahwa Pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan Desa melalui Program Jaga Desa ini juga didampingi perwakilan dari Dispermades Kab. Grobogan beserta jajaran yang membidangi, Perwakilan Inspektorat Kab. Grobogan, Camat Karang Rayung, Perwakilan Camat Godong, Kepala Desa Termas, Kepala Desa Temurejo, Kepala Desa Harjowinangun dan Kepala Desa Godong beserta TPK masing-masing Desa.
Selain itu kata Frengki dimana 2 Desa pada Wilayah Kec. Karangrayung di TA. 2022 yang telah mendapatkan Dana Bankeu Prov. Jateng dan APBN TA.2022 yaitu Desa Termas telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jawa Tengah sebesar total Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk pembangunan di 1 titik yaitu pembuatan talud jalan berikut pemasangan paving block serta pekerjaan talud saluran air, dan mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar Rp. 195.000.000,- (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) sebanyak 1 titik lokasi serta mendapatkan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 19 unit rumah dengan total anggaran Rp. 380.000.000,- ( tiga ratus delapan puluh juta rupiah), kemudian di Desa Temurejo telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jawa Tengah sebesar total Rp. 400.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) untuk pembangunan di 2 titik lokasi dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi yaitu pekerjaan jalan rabat beton dan pekerjaan pembangunan talud jalan serta mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar Rp. 195.000.000,- (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) sebanyak 1 titik lokasi.
Frengki juga menjelaskan juga di 2 desa di Wilayah Kec. Godong di TA. 2022 yang mendapatkan Dana Bankeu Prov. Jateng yaitu Desa Harjowinangun telah mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar Rp. 350.000.000,- (Tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan di 2 titik dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi yaitu pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dan pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi talud jalan serta mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar Rp. 195.000.000,- (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) sebanyak 1 titik lokasi, dan Desa Godong mendapatkan dana Bankeu Prov. Jawa Tengah sebesar total Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk pembangunan di 1 titik yaitu pekerjaan Drainase.











Komentar