Barang bukti yang digelar di Mapolres Pati hasil Ops sikat Jaran Candi 2022 oleh Polres Grobogan (Foto IST)
Metropos.id, Grobogan – Polres Grobogan ungkap curanmor saat Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dengan mengamankan barang buktinya berupa 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil kijang super saat pres rilis di Polres Pati bersama Jajaran Polres se-eks Polwil Pati, Senin (26/9/2022).
Pada kesempatan itu Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Afitditya Arif Wibowo, S.I.K menyampaikan selain barang bukti diatas juga diamankan juga 6 pelaku, 3 diantaranya adalah TO yaitu Lambang Saputro (28) warga Desa Tlogorejo, Kec. Tegowanu, Ahrul Saifudin (15) tidak di tahan warga Dusun Pedak, Desa Menduran, Kec. Brati, Muhamnad Ali Idris (17) warga Dusun Dolah, Desa Ngeluk, Kec. Penawangan. Sedangkan kasus non TO yakni Sutarno (42) warga Desa Putatnganten, Kec. Karangrayung, Suwaji (42) warga Dusun/Desa Pojok, Kec. Pulokulon, Mustaqim (36) warga Dusun Kayen, Desa Rawoh, Kec. Karangrayung.
“Mereka melakukan aksinya di sejumlah titik diantaranya di Kec. Godong, Toroh, Geyer, Purwodadi, sedangkan 2 tersangka TO ditangkap di Tegowanu dan Brati,” ujar Kapolres.
Sementara itu salah satu korban curanmor Igwan (46) warga Desa Ngrandah, Kec. Toroh, merasa senang dan gembira karena sepeda motornya jenis Yamaha Nmax berhasil ditemukan kembali dan itu berkat kerja keras dari anggota kepolisian Polres Grobogan dalam hal ini Satreskrim.
Selain itu ucapan terimakasih kepada Kapolres Grobogan beserta jajarannya juga disampaikan Igwan dengan perasaan terharu setelah diterimanya penyerahan kunci secara Simbolis oleh Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi ,S.I.K,.M.Si di halaman Mapolres Pati.
Untuk itu Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi,S.I.K,.M.Si menghimbau pada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menaruh kendaraan nya serta jangan lupa untuk mengunci stank agar kendaraan aman terhindar dari curanmor.
“Dalam kasus ini para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (@wg/Hr/Red).








Komentar