Ke 11 Satpam PT Semen Grobogan saat dihadirkan dalam konferensi pers (Foto Hmsresgrob)
Metropos.id, Grobogan – Sebanyak 11 orang Satpam PT Semen Grobogan di wilayah hukum Tanggungharjo, Kab. Grobogan ditangkap polisi usai melakukan pencurian besi onderdil alat penghancur atau hammer batu milik perusahaan.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo saat pers konferensi di Mapolres Grobogan, Rabu (12/10/2022).
“Adapun ke 11 satpam tersebut adalah Mochammad Zaki Fernandito Pratama, Rangga Iguh Saputra, Rangga Fernando, Slamet Teguh Widodo, Rizky Fajar Pratama, Kurnia Awang Ekananda, Vicky Mardiana Romanica, Dhenis Windu Saputra, Krida Laksono, Eksan Sugianto, dan Angga Echsa Iyan Arighie,” ujar Kasatreskim.
Menurut salah seorang pelaku yakni Rizky Fajar Pratama mengaku, pencurian itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan harian. Sebab gajinya kerap telat. Dari yang biasanya tanggal 1 bisa molor hingga 2 minggu.
Gaji kami cuma Rp 2 juta, sebab kami pekerja outsourching, apalagi saat gajian molor-molor terus selama setahun ini,” akunya.
“Semula ia dan beberapa temannya itu berada di bawah PT Bravo, selama di bawah PT tersebut gaji kerap molor. Hal itu yang membuat saya dan rekan – rekan Satpam nekat mencuri besi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim menyebut para pelaku melakukan aksinya sejak bulan April-September 2022 dan ke 11 orang itu semuanya berprofesi sebagai security di PT Semen Grobogan.
“Pencurian diketahui saat tim gudang PT Semen Grobogan melakukan pengecekan spare part hammer yang berada di area pruduksi crusher PT. Semen Grobogan yang semula berjumlah 78 pcs, berkurang menjadi 12 pcs. Sedangkan PT Semen Grobogan belum pernah mengganti/menggunakan spare part tersebut,” sebutnya.Kasatreskrim juga mengungkapkan kalau para pelaku sangat mudah dalam melakukan pencurian spare part hammer yang disimpan di area produksi crusher PT. Semen Grobogan karena mereka orang dalam sehingga tahu kondisi gudang.
“Total kerugian PT Semen Grobogan akibat pencurian tersebut diperkirakan Rp 150 jutaan, sebab pencurian itu berlangsung sejak bulan April hingga bulan September 2022,” pungkas Kasatreskim. (@wg/Red).












Komentar