Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait Kanjuruhan (Foto Bidhmspoldajtg)
Metropos.id, Jakarta – Akhirnya 6 orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, ditahan oleh Polisi, seperti yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke 6 tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Adapun ke 6 tersangka yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Menurutnya, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” pungkas Dedi. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red).











Komentar