oleh

Diduga “Gilir” Siswi SMP, Tiga Preman Di Batang Ditangkap Polisi

Salah seorang pelaku saat di periksa petugas (Foto Kermit)

Metropos.id, Batang – Tiga orang preman kampung berinisial WAH (37), HAS (34) dan JOY (32) ini, akhirnya berhasil diamankan tim Anti Bandit Satreskrim Polres Batang. Mereka digelandang petugas, karena dilaporkan oleh orang tua korban yang menjadi korban pemerkosaan oleh para pelaku.

Dihadapan petugas, para pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban pada bulan September lalu. Bahkan, selain memperkosa korban secara bergiliran, para pelaku juga memaksa korban dan kekasihnya untuk melakukan hubungan badan dan direkam dengan menggunakan ponsel.

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yorisa Prabowo menjelaskan, kasus ini mulai terungkap, saat orang tua korban mendapatkan bukti rekaman video asusila anaknya yang tersebar melalui aplikasi whatsaap, sekitar 3 hari lalu. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke unit PPA Satreskrim Polres Batang, untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil penyidikan, diketahui cerita bermula saat korban bersama kekasihnya tengah berduaan diperkebunan teh pagilaran, usai pulang sekolah. Tiba-tiba, para pelaku datang dan langsung mengancam keduanya, hingga akhirnya terjadi tindak pidana pemerkosaan,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Batang. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, juncto pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed