oleh

Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Masih Diselidiki Polres Pemalang

Kasatreskim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho saat memberikan keterangan pers (Foto Bidhmspoldajtg)

Metropos.id, Pemalang – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria pada 3 anak di Pemalang masih diselidiki Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho menyampaikan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.

“Langkah awal yang dilakukan diantaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta 3 anak yang menjadi korban pencabulan,” ujar Kasat.

Dari keterangan korban, Kasat Reskrim mengatakan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

“Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD),” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.

“Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban, dalam rentang waktu yang berbeda,” tambahnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban,” jelasnya.

Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022,” ungkapnya.

Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim menerangkan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.

“Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan desember 2022,” terangnya.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” pungkasnya. (HWU/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed