oleh

Miliki Sajam 4 Remaja Geng Motor Dibekuk Polresta Banyumas

Ke 4 remaja beserta barang bukti berupa Sajam saat diamankan Petugas (Foto Bidhmspoldajtg)

Metropos.id, Banyumas – Puluhan anggota geng motor remaja yang membawa Sajam (senjata tajam) jenis celurit dan golok, yang meresahkan warga di wilayah Kec. Wangon, Kab. Banyumas, diamankan Polsek Wangon dan Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Mereka diamankan hari Minggu (19/2/23) kemarin,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi S., SH, MH, saat di konfirmasi, Senin (20/2/2023).

Setidaknya kata Kasat Reskrim ada 21 remaja berikut barang bukti sajam sebanyak 8 buah, diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan 4 orang terduga pelaku yang memiliki sajam dijadikan tersangka.

“Adapun 17 remaja lainnya dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua,” kata Kasat Reskrim.

Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kec. Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kec. Ajibarang, dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang Kab. Banyumas.

Ke 4 pelaku dijerat Pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa sajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (@wg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed