Kades Sukahurip Turiman S. Ag saat menaiki sepeda motor hadiah dari Bupati Ciamis (Foto Hermansyah)
Metropos.id, Ciamis – Karena mampu membayar PBB-P2 tahun 2023 dengan cepat, Desa Sukahurip, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, Jawa Barat mendapat penghargaan dari Bupati Ciamis, berupa satu unit sepeda motor. Hal ini disampaikan Kades Turiman S. Ag.
“Penyerahan sepeda motor itu dilaksanakan pada hari Minggu (11/6/2023), usai upacara hari Jadi Ciamis ke 381 tahun, di Taman Lokasana,” ujarnya.
Kades Sukahurip, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis, Wabup dan jajaran Forkopimda, atas anugerah penghargaan kepada seluruh Kades tercepat dalam pelunasan PBB-P2.
“Ini baru yang pertama kalinya, Desa Sukahurip mendapat hadiah motor karena lunas PBB-P2 tercepat,” ucap Kades.
Selain itu ucapan terima kasih disampaikan kepada para Ketua RT, RW, BPD, LPM dan para Kepala Dusun di Desa Sukahurip, yang telah bekerja bersama-sama mensukseskan program celengan, untuk pelunasan PBB.
“Semoga semangat masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat, dengan inovasi celengan ini kita bisa menjadi yang tercepat melunasi PBB-P2,” terang Kades.
Jumlah PBB-P2 kata Kades, tahun 2023 ini sebesar Rp 69.418.325 juta. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, pihaknya melakukan inovasi dengan program celengan.
“Kami sangat senang dengan program ini masyarakat bisa melunasi PBB-P2 saat SPPT baru diterima,” kata Kades.
“Kami seluruh Pemerintah Desa Sukahurip juga mengucapkan selamat Ulang Tahun Kabupaten Ciamis yang ke 381 tahun, Galuh Nanjer Ciamis Tangguh,”pungkasnya. (Hermansyah/Red)












Komentar