oleh

Dilaporkan Warganya Ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Kades Papanrejo Mengaku Siap!

Metropos.id, Grobogan – Ketua BPD, Kades (Kepala Desa) Dan Perangkat Desa Papanrejo, Kec. Gubug diadukan warganya ke Ditreskrimsus Polda Jateng, atas dugaan penyelewengan Dana Desa dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada hari Senin (26/6/2023) sore.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum LBH MBP Sidorejo Law, Budi Purnomo, SH, MH.

Budi mengatakan, pengaduan tersebut dengan membawa bukti bukti adanya dugaan penyelewengan Dana Desa senilai Rp. 1,8 Milyar.

“Nilai Rp.1,8 milyar tersebut total dari dugaan penyelewengan DD yang dilakukan selama masa jabatan 2019 – 2023,” kata Budi.

Aduan dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut lanjut Budi muncul dari masyarakat Desa Papanrejo, terhadap kinerja Kades dan para Perangkat serta Ketua BPD selama masa jabatannya.

“Paling banyak dilakukan di masa pandemi Covid-19 lalu. Banyak bantuan yang tidak tepat sasaran dan tidak diberikan ke penerima, padahal dalam Laporan Pertanggungjawaban ada nama penerimanya,” lanjutnya.

Masih menurut Budi, aduanya juga di dilaporkan ke portal aduan Presiden Joko Widodo, Mentri Desa, KPK, Kapolri, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi, dan DPR RI.

“Alhamdulillah, aduan sudah masuk dan diterima dengan baik oleh petugas,” ujarnya.

Untuk itu Budi berharap, pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Jateng, segera menindaklanjuti aduan tersebut.

“Selaku wakil dari masyarakat Desa Papanrejo, kami berharap pihak kepolisian bekerja cepat dalam menindaklanjuti aduan dugaan penyelewengan dana – dana yang bersumber dari APBN. Karena kasus ini nasional dan mendapat atensi langsung dari Bapak Presiden, terkait Dana Desa, khususnya saat penanganan Pandemi Covid -19,” tutupnya.

Terpisah Kades Papanrejo Suwarno saat dikonfirmasi terkait pihaknya di laporkan ke Polda Jateng mengaku siap.

“Semua itu perlu saya siapkan, karena saya bekerja juga lurus – lurus saja, sak apik – apik e, pokok e sementara iki saya siap gampangan e gitu,” terangnya, Selasa (27/6/2023).

“Saya dapat laporan juga baru hari ini tadi, jadi belum bisa mempelajari, soal tuduhan korupsi itu tidak betul, yang jelas saya bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada,” pungkasnya. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed