oleh

Kelulusan Pemohon SIM Di Salatiga Meningkat, Ini Sebabnya

-Salatiga-71 views

Pola ujian SIM yang diubah (Foto Noer)

Metropos.id, Salatiga – Masyarakat di Salatiga mengapresiasi atas perubahan materi ujian praktek SIM C bagi pengendara sepeda motor. Perubahan materi uji praktek ini dinilai cukup memudahkan masyarakat. Artinya, Polri mendengar atas keluhan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Transportasi Salatiga Kristianto Irawan Putra.

Menurutnya perubahan jalur ujian praktik SIM C yang dilakukan dari model angka delapan dan zigzag, menjadi model S didukung oleh Masyarakat Transportasi Salatiga.

Kristianto juga mengatakan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah legitimasi kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.

“Kemudahan pembelian kendaraan bermotor secara kredit dan peningkatan daya beli masyarakat telah berkontribusi terhadap kemacetan dan meningkatnya kecelakaan di jalan raya,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, kemacetan dan kecelakaan disebabkan salah satunya karena pengendara tidak mengetahui cara berlalu lintas yang baik dan benar.

“SIM dapat menjadi salah satu instrumen untuk memitigasi dampak negatif dari kecenderungan berkendara menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap lulusan Universitas Heidelberg, Jerman tersebut.

Selama ini, ujarnya, ujian SIM C dikenal sebagai sebuah ujian yang cukup mustahil untuk bisa lulus.

“Sehingga praktik-praktik percaloan dalam pembuatan SIM atau SIM nembak pun banyak terjadi di lapangan,” ujar Kristianto.

Dia menyampaikan, melalui perubahan jalur ujian SIM dan peniadaan praktik percaloan, maka tujuan instrumen SIM dalam mengusahakan lalu lintas yang lebih lancar dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan akan dapat tercapai.

“Jadi tujuan adanya SIM akan tercapai,” terang Kristianto.

Terpisah, Baur SIM Satlantas Polres Salatiga Aiptu Joko Prasetyo mengatakan setelah perubahan jalur ujian praktik SIM dilakukan, ada peningkatkan kelulusan pemohon.

“Kalau dulu perbandingannya, misal dari 10 pemohon, yang lulus 5 orang. Tapi sekarang bisa 8 orang, yang tidak lulus biasanya karena grogi atau tidak siap,” katanya.

Menambahkan untuk pemohon tidak ada kenaikan setelah penerapan kebijakan tersebut.

“Kalau pemohon yang mengajukan SIM masih sama, selama 3 hari ini berkisar antara 150 sampai 200 orang, tapi memang untuk tingkat kelulusan pemohon naik jumlahnya,” pungkasnya. (Noer/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed