oleh

Aplikasi “SIKADES” Inovasi KPPN Purwodadi Untuk Monev Kinerja Dana Desa

METROPOS.ID II Purwodadi – Dana Desa adalah bagian dari Dana Transfer Ke Daerah yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dialokasikan kepada setiap Desa dan ditransfer melalui APBD Kab/Kota. Dana Desa digunakan untuk mendanai urusan yang menjadi kewenangan desa yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Sejak dialokasikan pada tahun 2015, anggaran dana desa cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yaitu dari Rp 20,67 triliun pada 2015 menjadi sebesar Rp 70 triliun pada 2023. Pada kurun waktu 2015 – 2022 pemanfaatan Dana Desa difokuskan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat seperti pengembangan BUM Desa dan pasar, pembangunan jalan jembatan irigasi, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui posyandu, polindes, paud, air bersih, sarana olah raga, dll. Sedangkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional, Program Prioritas Nasional, serta Mitigasi Penanganan Bencana Alam dan Non Alam.

Dengan besarnya anggaran dana desa yang selalu meningkat tiap tahunnya, diperlukan kesiapan, baik dari sisi regulasi maupun pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya termasuk juga pengawasannya.

Monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa di setiap tahapan pengelolaan Dana Desa tidak terjadi penyimpangan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang dari level pusat hingga daerah secara sinergis dan terpadu. Hal tersebut sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan dan untuk memastikan bahwa ketercapaian output dapat lebih maksimal, penyaluran dana desa tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran, serta realisasi dana desa dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Agar proses evaluasi dapat lebih efektif maka telah ditetapkan mekanisme pemberian sanksi apabila dalam implementasi pengelolaan dana desa terdapat penyimpangan.

KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Purwodadi selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan Dana Desa lingkup Kab. Grobogan dan Kab. Blora, bersinergi dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kab. Grobogan dan Blora dalam melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa. Pemantauan dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa dilaksanakan secara on desk oleh KPPN Purwodadi, khususnya dalam hal Realisasi Penyaluran Dana Desa Reguler serta Mandiri ke Rekening Desa serta penyaluran untuk BLT Desa dan Tambahan Dana Desa. Sedangkan monev dan pembinaan secara langsung ke desa-desa dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masing-masing kabupaten.

Pemantauan dan evaluasi diarahkan pada penyediaan informasi dan hambatan pelaksanaan penyaluran, penyediaan data analisis, identifikasi permasalahan dan rekomendasi atas permasalahan guna dapat menyusun kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien. Berawal dari permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Grobogan terkait data realisasi dan alokasi dana desa sebagai bahan untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke desa-desa di wilayah Kab. Grobogan serta untuk keperluan parameter pemberian penghargaan atas kinerja Dana Desa terbaik secara periodik, maka dalam rangka memudahkan penyediaan bahan monev berupa informasi data penyaluran Dana Desa secara detail, KPPN Purwodadi berinisiatif mengembangkan sebuah inovasi berupa aplikasi berbasis Desktop yang disebut “SIKADES” (Seputar Informasi Keuangan Desa). Aplikasi SIKADES merupakan pengembangan dari aplikasi OMSPAN (Online Monitoring SPAN) berbasis Microsoft Power BI dan dapat di akses tanpa user password oleh siapa saja, khususnya pemangku kepentingan yaitu KPPN Purwodadi, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kecamatan dan Desa di wilayah Kab. Grobogan dan Blora.

Update data pada aplikasi SIKADES dilakukan oleh operator TKD KPPN dengan melakukan unduh data TKD pada Omspan dan melakukan upload pada data SIKADES setiap ada pengajuan SPM/SP2D Dana Desa.

SIKADES berisi data infografis realisasi penyaluran Dana Desa per Kab/Kec/Desa, dengan kategori Desa Mandiri, Desa Reguler, dan BLT, lengkap dengan detail capaian outputnya. Selain itu juga tersedia informasi terkait Penanganan Stunting yang menjadi prioritas nasional saat ini.

Aplikasi SIKADES dapat digunakan tanpa memerlukan user password, cukup membuka link http://bit.ly/sikades_pwd, sehingga aplikasi ini dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja, bisa melalui sarana mobile seperti HP, laptop, maupun komputer. Untuk melihat data sesuai yang diperlukan maka tinggal klik menu multi filternya, bisa dipilih per Kabupaten, Kecamatan, Desa, maupun tanggal pencairan dana (SP2D), terdapat pula menu detil penyaluran maupun penanganan stunting pada bagian kiri bawah-tengah, sebagaimana tampak pada tampilan dashboard halaman muka aplikasi SIKADES.

Pada menu Lihat Detail Penyaluran Dana Desa, tersedia informasi terkait penyaluran Dana Desa per Bidang, per kegiatan, uraian output lengkap dengan wordcloud uraian output, serta capaian penyerapan per kecamatan dan per desa. Sedangkan pada menu Lihat Detil Penanganan Stuting di sajikan indikator anggaran yakni terkait persentase alokasi dana stunting dan tingkat penanganan terkait persentase konvergensi paket layanan pencegahan stunting (ibu hamil dan anak). Jumlah sasaran 1000 hari pertama kehidupan di sajikan persentase kehamilan (hamil beresiko dan hamil normal) dan persentase gizi anak (gizi buruk/normal). Tingkat stunting anak di sajikan dalam persentase anak normal/beresiko/stunting.

Maka dapat disimpulkan bahwa kelebihan dari adanya inovasi aplikasi SIKADES adalah dapat menyajikan data yang informatif dan infografis secara cepat dan detail melalui menu multi filternya sesuai jenis data yang diperlukan dan dapat diakses tanpa user password oleh siapa saja. Aplikasi SIKADES menghasilkan Flash report penyaluran Dana Desa sesuai dengan wilayah kewenangan penyaluran Dana Desa pada KPPN Purwodadi, yaitu untuk Pemkab. Grobogan dan Blora, Diharapkan laporan tersebut akan memberikan manfaat bagi pimpinan daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa dan pengambilan keputusan dalam mempercepat penyaluran Dana Desa.

Melalui percepatan penyaluran Dana Desa secara tidak langsung turut membantu Pemerintah Pusat dalam menyukseskan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Pagu Dana Desa yang dikelola KPPN Purwodadi sebesar Rp 562.204.512.000,00 meliputi Kab. Grobogan dan Blora. Sampai dengan Triwulan III tahun 2023, KPPN Purwodadi telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 455.408.047.600,00 atau sebesar 81,00% dari total pagu. Hasil monitoring dan evaluasi melalui aplikasi SIKADES menunjukkan bahwa penyaluran Dana Desa Non BLT dan BLT pada tahun 2023 telah terlaksana dengan baik dan tepat waktu, berkat koordinasi dan komunikasi serta sinergi yang baik antara KPPN Purwodadi, Pemda dalam hal ini Dinas PMD, Kecamatan dan Desa lingkup Kab. Grobogan dan Blora.

Bagi internal KPPN aplikasi SIKADES sangat bermanfaat untuk penyediaan data secara cepat sewaktu-waktu diperlukan permintaan data yang bersifat mendadak. Dan bagi pihak ekternal khususnya Pemda, akan mempermudah OPD khususnya DPMD dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa.

Aplikasi SIKADES telah disosialisasikan oleh KPPN Purwodadi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta para Camat dan seluruh Kepala Desa lingkup Kab. Grobogan dan Blora dalam kegiatan Pelaksanaan Kolaborasi Pengawasan Dana Desa yang diinisiasi oleh BPKP pada bulan Mei 2023. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi tool untuk Pemda dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa, serta memberikan pembinaan dan penghargaan atas capaian realisasi Dana Desa pada desa di wilayah kerjanya.

Bagi para Kepala Desa dengan mengakses aplikasi ini dapat diperoleh informasi capaian realisasi Dana Desa yang tersaji per desa, report ini diharapkan bermanfaat pula untuk memotivasi para Kepala Desa berkompetisi dengan desa-desa lainnya untuk menghasilkan kinerja Dana Desa yang terbaik.

Disusun oleh : Th M Sawitri Kunthi Widayati Kepala Seksi Bank KPPN Purwodadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed