oleh

Diduga Akan Tawuran 9 Sajam Dan 22 Remaja Diamankan Polrestabes Semarang

Para remaja diamankan petugas saat hendak tawuran (Ft ist)

METROPOS.ID II Semarang – Sembilan Sajam (senjata tajam) diamankan dari 22 remaja yang hendak tawuran. Hal ini disampaikan Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto, Sabtu (11/11/2023).

“Sekira pukul 02.30 WIB, masuk informasi di aplikasi Libas ada gerombolan remaja diduga hendak tawuran dengan membawa Sajam sehingga Tim Patroli Perintis Presisi Satu Samapta Polrestabes Semarang langsung merapat di Jalan Gajah. Dan langsung mengamankan 10 anak remaja beserta 4 bilah sajam,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa dari Jalan Gajah, tim menyisir hingga Jalan Sedayu Tugu, Kec. Genuk, ada 12 remaja dengan membawa 5 bilah sajam, sehingga kami bergerak cepat untuk mengamankan untuk dimintai keterangan.

“Kami juga mengamankan miras, sebab ditengarai mereka minum dulu. Ini fenomena kenakalan remaja yang kemudian membentuk kelompok yang mereka sebut gangster,” jelasnya.

Rata-rata kata Asep yang ditangkap masih berusia belasan tahun. Bahkan ada yang berusia 14 tahun masih duduk di bangku SMP yakni R (14), yang mengaku hanya ikut nongkrong, namun dia mengaku kedapatan membawa celurit, tapi senjata itu hanya titipan.

Sementara itu salah seorang remaja inisial R mengaku cuma ikut diajak nongkrong sama nge-game.

“Saya cuma dititipi senjata sama teman, katanya punya mbahnya, tapi malah kena razia, kapok saya, kapok,” akunya. (Poer/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed