Mbak Ita, Wali Kota Semarang bersama Kepala BPN Kota Semarang foto bersama perwakilan warga penerima sertifikat program PTSL di TBRS Semarang. (ft.hawi).
METROPOS.ID II Semarang – Gedung baru Ki Narto Sabdo yang terletak di komplek Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Jl. Sriwijaya Kota Semarang, Senin pagi (8/1/2024) dipadati warga Kec. Candisari yang akan menerima surat pengesahan hak atas tanah dan bangunan yang selama ini menjadi penantianya.
Warga di 7 kelurahan se-Kec. Candisari ini nampak begitu bahagia dan sumringah pada hari itu akan menerima sertifikat tanahnya melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sebanyak 1024 sertifikat massal program PTSL diserahkan kepada warga Kec. Candisari oleh Wali Kota Semarang bersama BPN Kota Semarang dalam acara Mbak Ita Sapa Warga.
Mbak Ita Sapa Warga, merupakan program Pemkot Semarang dalam rangka interaksi secara langsung Wali Kota dengan warganya untuk menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai berbagai persoalan di Kota Semarang.
“2024 awal ini semua sertifikat melalui program PTSL sudah selesai. Sebanyak 8.400an di seluruh Kota Semarang,” tutur Mbak Ita sapaan akrab Wali Kota Semarang kepada awak media termasuk metropos.id usai penyerahan sertifikat PTSL di TBRS Semarang, Senin (8/1/2024).
Dikatakan Mbak Ita, pengajuan sertifikat program PTSL ada 3 wilayah yang paling banyak, yaitu Kec. Pedurungan, Candisari dan Gajahmungkur.
Dan tahun 2023 menurut Ita, merupakan tahun terakhir pengurusan sertifikat PTSL. Namun demikian ditegaskan Wali Kota perempuan pertama di Kota Semarang ini, di tahun 2024 masih akan berlanjut program sertifikat massal melalui PTSL.
Hal ini juga ditegaskan Kepala BPN Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi saat mendampingi Wali Kota Semarang menyerahkan sertifikat PTSL di TBRS.
“Untuk 2024 nanti tetep ada. Program PTSL itu tetep ada sampai 2025,” ujar Sigit.
Dikatakannya, di tahun 2023 untuk hibah sudah selesai, namun untuk bidang-bidang tanah yang harus disertifikatkan masih ada sekitar 1500 sampai 2000an.
Adapun untuk aset Pemkot sendiri hingga saat ini disampaikan Mbak Ita ada sekitar 600an. Dan diharapkan di tahun 2024 sudah selesai semuanya.
“Juga ada aset Pemkot yang digunakan atau dikuasai oleh masyarakat ini nanti akan kita berikan pensertifikatan, sehingga diharapkan mereka bukan hanya sebagai orang yang hanya menempati kemudian tidak mempunyai hak dan kewajiban. Sehingga nanti kalo disertifikatkan yaitu dengan HGB diatas HPL itu nanti mempunyai kewajiban,” ucap Mbak Ita.
“Jadi nanti ada BPHTB, ada pembayaran PBB, dan itu nanti bisa diperpanjang,” imbuhnya.
Sementara itu dari ribuan penerima sertifikat PTSL di TBRS, Sugi Heri warga Kampung Candi Persil, Kelurahan Kaliwiru, Kec. Candisari merasa bahagia menerima penyerahan sertifikat PTSL langsung dari Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Iya mas, sangat seneng sekali dan plong rasanya setelah menunggu dari tahun 2021 pengajuan sertifikat program PTSL hari ini sudah saya terima. Apalagi tadi saya menerimanya langsung dari Wali Kota Semarang. Terima kasih Mbak Ita Wali Kotaku, semoga selalu sehat dan membawa Kota Semarang Semakin Hebat,” ucap Sugi Heri yang juga Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Kaliwiru sumringah telah menerima sertifikat.(hawi/red).












Komentar