oleh

Sebanyak 207 Anggota PTPS Se Kec. Pamarican Dilantik Dan Diambil Sumpahnya

Foto atas saat pengambilan sumpah, Foto bawah saat foto bersama (Ft Hermansyah)

METROPOS.ID II Ciamis – Panwaslucam (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan) Pamarican, Kab. Ciamis, melantik 207 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kec. Pamarican di GOR Geger Bentang Desa Sukahurip, Kec. Pamarican. Senin, (22/1/2024).

Kegiatan tersebut di hadiri Muspika Pamarican, Kapolsek Pamarican, Danramil Pamarican, Ketua PPK Pamarican, Kepala Desa se-Kec. Pamarican, Seluruh Jajaran Panwaslucam Pamarican, serta Pengawas Desa se-Kec. Pamarican.

Ana Suryana, S.Ip. selaku Ketua Panitia Penwaslucam Pamarican, pada sambutannya mengatakan, Pengawas TPS yang nantinya akan di sebar pengawasannya sesuai dengan domisili tempat memilihnya pada Pemilu serentak Tahun 2024 ini sebanyak 207 TPS dari 14 (Empat belas) desa se-Kec. Pamarican yang terdiri dari (Desa Sukahurip 16 TPS, Desa Pamarican 19 TPS, Desa Kertahayu 1 TPS, Desa Bangunsari 24 TPS, Desa Sukajadi 19 TPS, Desa Sidaharja 12 TPS, Desa Sukamukti 15 TPS, Desa Neglasari 21 TPS, Desa Sukajaya TPS, Desa Bantarsari 8 TPS, Desa Pasirnagara 11 TPS.

“Bahwa Pengawas TPS harus faham betul mengenai Tugas, Pokok, dan Fungsi Pengawasan dan tidak boleh lepas koordinasi mengenai pengawasan di TPS nantinya dengan PKD Serta Panwascam Pamarican untuk Mewujudukan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis dan Bermartabat,” ujarnya.

Ana Suryana juga menambahkan bahwa, upaya ini dilakukan agar Pengawas Tempat Pemungutan Suara Lebih siap lagi dalam menjalankan kewajibannya sebagai Pengawas TPS dengan masa kerja 21 hari sebelum hari pemungutan suara, dan 7 Hari sesudah pemungutan suara, dan sebagai Panwascam Pamarican akan mengadakan dan melaksanakan Bimbingan Teknis lebih intens lagi untuk seluruh anggota Pengawas TPS supaya pemahaman mengenai pengawasan dilapangan lebih matang lagi, agar menghasilkan pengawas TPS yang berkualitas dan berintegritas.

Sementara itu Ketua Panwaslucam Pamarican Ana Suryana.S.Ip., membacakan Surat Keputusan Penetapan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengawas Pemilu Desa se Kec. Pamarican,di lanjutkan Pengambilan Sumpah dan Janji serta pelantikan dan pakta integritas.

“Embanlah amanat ini dengan sepenuh hati dan bekerja dengan tuntas,” pintanya.

Sedangkan Camat Pamarican Drs.H.Bangbang Mohamad Sobar Gumilar dalam sambutannya setelah pelantikan panwaslu Desa se Kec. Pamarican mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Bawaslu yang telah melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pengawas Pemilu Desa se Kec. Pamarican ini.

“Bagi seluruh Anggota yang sudah di lantik selamat menjalankan tugas pengawasan pemilu tahun 2024 yang di laksanakan di Kec. Pamarican khususnya dan Kab. Ciamis umumnya, semoga berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (Hermansyah/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed