oleh

Terkait 3 Wartawan Grobogan Network Yang Dianiaya, JJI Jateng Kecam Keras Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Jurnalis

Adi Setiawan, SH Ketua Jaringan Jurnalis Independen Jateng (Ft dok GN)

METROPOS.ID II Semarang – Ketua JJI (Jaringan Jurnalis Independen) Jateng Adi Setijawan, SH kecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini disampaikan saat maraknya pemberitaan disejumlah media online terkait 3 orang wartawan yang dianiaya di Grobogan, Selasa (30/1/2024).

Adi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan pernyataan sikap atas kejadian pemukulan dan pengeroyokan wartawan di wilayah Kab. Grobogan yang dilakukan oleh sekelompok oknum Blandong Kayu di Desa Lebak, Kec/Kab. Grobogan dilakukan warga terhadap 3 wartawan online inisial BMA (wartawan MokiNews.com, TS (wartawan Berita7.net) dan H (wartawan Suaraindonesia Online), yang terjadi pada hari Sabtu (27/1/2024).

Atas tindakan pengeroyokan itu, korban mendapat penanganan intensif akibat luka lebam disekujur tubuh dan hantaman bogem mentah dan benda tumpul, untuk itu Jaringan Jurnalis Independen (JJI) saya selaku Ketuanya Menyampaikan pernyataan sikap :

“Pertama, mengutuk dan mengecam keras intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis saat peliputan. Selanjutnya, intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air.

“Kami juga mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut, serta menangkap pelaku pengroyokan terhadap para jurnalis. Kami meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional.

“Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

“Sebab, fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak. Kejadian kekerasan yang dialami wartawan di Grobogan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” tegas Adi. (@wg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed