oleh

Sejumlah Botol Miras Diamankan, Ini Keterangan Kapolsek Kedungjati

Petugas saat mengamankan sejumlah botol miras (Ft ist)

METROPOS.ID II Grobogan – Masih dalam rangka Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) Candi 2024, Polsek Kedungjati gencar lakukan razia guna menciptakan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, alhasil sejumlah botol miras (minuman keras) berhasil diamankan.

Razia yang dipimpin langsung Wakapolsek Kedungjati Ipda Aris, SH dimulai pukul 09.00 WIB, menyasar disejumlah tempat yang ditengarai menjadi titik rawan, salah satunya disebuah warung yang di duga menjual miras dan sebagai nongkrong anak – anak muda yakni di Desa Ngombak.

Petugas saat mengamankan sejumlah botol miras (Ft ist)

“Dalam Ops Pekat Candi 2024, Polsek Kedungjati berhasil menyita sejumlah botol miras yang berisi Congyang dan anggur merah dari sebuah warung milik Setiyani warga Dusun Karanggeneng, RT 03/RW 06, Desa Ngombak, lalu penjual miras didata dan diproses hukum supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Marmin, Kamis, (28/3/2024).

Marmin juga menyampaikan, penertiban peredaran miras dalam rangka Ops Pekat Candi 2024 bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama Ramadhan 1445 H.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada Kepolisian sebagai bentuk dukungan untuk bersama-sama memberantas Pekat, harapannya suasana Ramadhan di wilayah hukum Polsek Kedungjati Polres Grobogan bisa kondusif, masyarakat nyaman melaksanakan ibadah,” ucap Marmin.

Selain itu Kapolsek juga mengatakan, dengan adanya informasi dari masyarakat, maka personil Kepolisian bisa bergerak cepat, dan masyarakat membantu membasmi pekat bibit gangguan Kamtibmas demi kenyamanan bersama,” katanya.

“Laporkan kepada Kami (Polri) di Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas, pekat seperti miras, judi dan petasan serta balap liar yang meresahkan,” tutupnya. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed