Kapolres Grobogan beserta jajarannya saat menunjukkan barang bukti (ft GN)
METROPOS.ID II Grobogan – Teka – teki pelaku penganiayaan (pembacokan) di Jln R Suprapto Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan, Jawa Tengah akhirnya diungkap Satreskrim Polres Grobogan.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/5/2024) yang dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan jika MS (30) pelaku pembacokan terhadap LS (25) sudah diamankan di daerah Colomadu, Kab. Karanganyar, pada hari Minggu (26/5/2024).
“Berdasarkan laporan korban, kami lakukan pendalaman melalui penyelidikan di TKP maupun cctv yang beredar di medsos, akhirnya kami menemukan pelaku yang kabur ke Colomadu usai melakukan pembacokan dengan parang yang mengenai kepala korban,” ujar Kapolres.
Sedangkan motif pelaku menganiaya korban bersifat pribadi, dimana pelaku yang sebelumnya minum miras bersama teman ceweknya. Ceweknya itu, minta diantarkan pulang namun si cewek rupanya tidak mau pulang. Lantas cewek tersebut yang berada di TKP depan Alfamart Jln R Suprapto Purwodadi, Kec. Purwodadi, saat itu tengah ketemu temannya laki – laki. Melihat itu, pelaku datang bersama 4 orang temannya dan marah, seketika itu juga pelaku membacok korban dengan parang yang dibawanya, seperti yang yang terlihat dalam video yang tersebar di medsos karena peristiwanya tertangkap kamera cctv.
Baca : https://www.metropos.id/2024/05/26/polres-grobogan-selidiki-kasus-pembacokan-di-jalan-r-soeprapto-purwodadi/
“Untuk itu atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono.
Selain itu Kapolres Grobogan menghimbau kepada masyarakat, bila menjumpai kejadian seperti itu masyarakat diminta bisa lapor secepatnya kepada polisi terdekat, tidak perlu disebarkan melalui media sosial.
Sementara itu dalam keterangannya korban mengaku tidak kenal sama sekali dengan pelaku.
“Saya tidak kenal sama sekali dengan pelaku, saat saya ngobrol di Akfamart Jln R Suprapto dengan teman cewek yang kebetulan saya kenal lama, tiba – tiba saya dibacok pelaku,” terangnya.
Untuk itu pihaknya meminta agar pihak kepolisian menghukum sesuai dengan perbuatannya. (GN/Red).












Komentar