Pelaku saat membekap korban dengan jaketnya pada saat rekonstruksi (ft doc MP)
METROPOS.ID II Grobogan – Satreskrim Polres Grobogan Polda Jateng gelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kebon Agung, Kec Tegowanu, Kab Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).
Pra rekonstruksi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono di posko Resmob yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Diawali dengan apel pasukan lalu dilanjutkan dengan pra rekonstruksi yang menghadirkan pelaku yakni Bagus Oky Saputra (21) alias MBOS atau Pece warga Desa Sugihmanik, Kec. Tanggungharjo, Kab. Grobogan, Jawa Tengah.
Usai rekonstruksi Kasat Reskrim dihadapan awak media menyampaikan jika pada pra rekonstruksi tadi ada 36 adegan, dan rekonstruksi ini kami lakukan untuk penyamaan kesesuaian alat bukti, adegan yang dilakukan pelaku/tersangka, dan keterangan para saksi.

Pelaku saat menusuk korban pakai Sajam dalam rekonstruksi (ft doc MP)
“Keterangan saksi dan tersangka sudah sesuai dengan alat bukti. Untuk selanjutnya, kami akan melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk pemenuhan alat bukti,” ujarnya dengan didampingi Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, Kapolsek Tegowanu Iptu Setyo Budi dan Kejaksaan Negeri Grobogan.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan yang menewaskan Masriah (54) warga Desa Kebon Agung, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan Jawa Tengah oleh Bagus Oky Saputra (21) alias MBOS atau Pece warga Desa Sugihmanik, Kec. Tanggungharjo, Kab. Grobogan, Jawa Tengah, ini bermotifkan sakit hati. (@wg/Red).
Baca :











Komentar