oleh

Kasus Dugaan Pungli PPDB, Warga Minta Jabatan Plt. Kepala SMKN 2 Kab. Tangerang Di Copot

SMKN 2 Tangerang (ft Bahri)

METROPOS.ID II Tangerang – Di duga adanya Pungli (Pungutan Liar) di SMKN 2 Kab. Tangerang, Banten, yang dilakukan oleh PPDB (Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru), sebesar Rp 2,5 juta berbuntut panjang. Pasalnya, warga Desa Pisangan Jaya, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang, minta agar Plt. Kepala SMKN 2 Kab. Tangerang, Dr. H. Kamsono, M.Pd, segera dicopot dari jabatannya.

Hal itu ditegaskan salah seorang warga Desa Pisangan Jaya, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang, berinisial DW, kepada awak media, pada Sabtu (22/6/2024).

Ia mengatakan, adanya dugaan praktik Pungli di SMKN 2 Kab. Tangerang, sebesar Rp 2,5 juta pada pelaksanaan PPDB itu membuat masyarakat menjadi resah dan mengeluh. Pasalnya, dugaan praktik Pungli sebesar Rp 2,5 juta tersebut dinilai sangat memberatkan para wali murid.

Karena itu, pihaknya minta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Plt. Kepala SMKN 2 Kab. Tangerang, Dr. H. Kamsono, M.Pd, dari jabatannya. Selain itu, dirinya juga minta agar Panitia PPDB segera dirombak dan diganti dengan yang baru.

Diketahui, dugaan praktik Pungli itu dilakukan oleh Ketua Panitia PPDB SMKN 2 Kab. Tangerang, H. Saipulloh, S.Pt, dan Sekretarisnya, Samsul Fallah, S.Pd, M Si, sebesar Rp 2,5 juta kepada para wali murid. Akibatnya, para wali murid dan masyarakat Kec. Sepatan, Kab. Tangerang, menjadi mengeluh.

“Apabila tuntutan kami itu tidak dipenuhi, maka masyarakat Kec. Sepatan akan menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala.SMKN 2 Kab. Tangerang, Dr. H. Kamsono, M.Pd, ketika di Konfirmasi wartawan di Ruang kerjanya, pada Sabtu (22/6/2024), tengah tidak ada di tempat. (S.Bahri/Rom/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed