oleh

Sengketa Perbankan, Bangunan Karaoke Di Batang Di Sita

Panitera Pengadilan Batang menyerahkan kunci kepada kuasa Hukum Pemohon Indah Lestari SH. Mkn (ft Kermit)

METROPOS.ID II Batang – Sebuah bangunan karaoke di jalur pantura Wuni Tenggulangharjo Subah, Batang, Jawa Tengah Rabu (3/7/2024) siang disita oleh pengadilan. Bangunan terpaksa dibongkar, untuk akses petugas mengeluarkan barang-barang.

Ambo Alle selaku panitera pengadilan kepada awak media menyampaikan kegiatan eksekusi ini dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan bernomor : 02/pdt.eks/APHT/2023/PN Btg.

Bangunan Karaoke yang di sita (ft Mit)

Ambo menyebut, termohon memiliki hutang kepada bank dan tidak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya. Sehingga, pihak perbankan melelang bangunan tersebut yang menjadi jaminan dan dimenangkan oleh pemohon.

Kata dia Sementara, Benni selaku termohon mengaku ikhlas dengan adanya penyitaan asetnya tersebut.

Namun, Benni menjelaskan awal permasalahan ini, yang bermula dirinya hutang kepada sebuah bank senilai 150 juta rupiah. Yang disesalkan Benni, tidak ada upaya mediasi, sehingga bangunan senilai 1,5 milyar ini akhirnya terpaksa disita.

Kegiatan eksekusi berlangsung kondusif, dengan pengawalan ketat puluhan petugas gabungan dari Polres Batang dan Koramil Subah. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed