Saat mutasi tiga perangkat desa Pamarican (ft by Hermansyah)
METROPOS.ID II CIAMIS – Bertempat di Aula Desa/Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, Jawa Barat mengadakan acara pelantikan mutasi jabatan perangkat desa. Disaksikan oleh Camat Pamarican, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, RT, RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa (Kades) Pamarican Endang Rahman melantik serta mengambil sumpah Kaur Perencanaan, Kepala Dusun dan Kaur Tata Usaha, sekaligus menyerahkan SK kepada perangkat desa, Jum’at (23/8/2024).
Peningkatan kapasitas kinerja perangkat desa dalam pelayanan ke masyarakat Mamat Muslianto dari Kaur Umum menjadi Kaur Perencanaan, Abdul Halim dari Kepala Dusun Pamarican menjadi Kaur Umum, Ade Yaya dari Kaur Perencanaan menjadi Kepala Dusun Pamarican dan harapan dari rotasi ini menjadikan Desa Pamarican yang maju, sukses dan mandiri.
Rotasi perangkat desa adalah peningkatan kapasitas kinerja perangkat desa yang dilakukan oleh Kades sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayananan di desa juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kemasyarakatan pemerintahan desa yang diatur oleh pemerintah peraturan desa.
Pergantian jabatan atau rotasi merupakan dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan organisasi dan peningkatan kinerja dan penyegaran jabatan. Begitu juga dalam organisasi pemerintahan desa, rotasi perangkat desa/ pergantian jabatan adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Selamat kepada ketiga perangkat desa yang telah dilantik dan harapan kami setelah rotasi ini kinerja Pemerintah Desa Pamarican akan lebih meningkat sehingga dalam hal pelayanan masyarakat, juga akan lebih baik lagi,” ujar Camat Pamarican Taofik Hidayat, S.Sos, M.Si.
“Bekerjalah sesuai dengan tupoksinya, selalu bekerjasama dan saling bantu membantu antar perangkat desa,” pungkasnya. (Hermansyah/Red).
Komentar