oleh

Diduga Jual Aset Desa, Kades Wuled Didemo Warganya

Warga saat demo didepan kantor Desa Wuled (ft Mit)

METROPOS.ID II KAJEN – Diduga Jual Aset Desa, Kepala Desa (Kades) Wuled, Ke. Tirto, Kab. Pe kalongan, Jawa Tengah didemo ratusan warga Rabu (18/9/2024).

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan kantor desa, mendesak Kades untuk segera mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap kinerja Kades, yang mereka anggap tidak transparan dalam mengelola anggaran desa dan terlibat dalam sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang.

Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari itu diwarnai dengan orasi warga yang menuntut Kades Wuled Wasduki untuk mundur, karena masa aksi memansas akhirnya perwakilan beberapa warga menemui Kades Wasduki didampingi dari LBH Adhyaksa, Didik Pramono, SH diruang pertemuan balai Desa Wuled.

Aparat keamanan dari Polres Pekalongan Kota menjaga ketat aksi demo (ft Mit)

Dalam audensi warga menuntut agar Kades jujur dalam memberikan keterangan terkait adanya aset desa yang dijual.

Kades Wuled, Wasduki mengakui kalau dirinya menjual aset desa/tanah bengkok guna menutup kerugian pada saat mengadakan turnamen sepak bola.

“Ya memang Saya jual tanah bengkok untuk menutup kerugian pada saat mengadakan turnamen sepak bola. Dan sebelumnya saya juga menjaminkan SK sebesar 15 juga,” ujarnya.

Namun, Kades Wasduki Jazuli dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Ia menjelaskan bahwa tuduhan terkait Program Keluarga Harapan (PKH) yang dianggap tidak adil tidak berdasar, karena data administrasi menunjukkan bahwa warga yang dimaksud memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

“Saya tidak pernah mencabut hak siapa pun tanpa alasan. Semua dilakukan berdasarkan data yang valid,” jelas Wasduki.

Ia juga membantah keras tuduhan praktik klenik yang disampaikan oleh warga.

“Benda-benda pusaka itu adalah peninggalan Kades sebelumnya, dan Saya hanya menjaga sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wasduki menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Saya terbuka untuk diperiksa oleh Inspektorat atau lembaga terkait lainnya. Jika memang ada yang harus diklarifikasi, Saya siap,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Imam Abror, kuasa hukum dari LSM Robin Hood dua tiga, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus dugaan penyelewengan aset desa ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Hasil mediasi hari ini akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Abror saat ditemui awak usai audiensi.

Sementara itu Aksi demo ini di jaga ketat oleh ratusan aparat keamanan dari Polres Pekalongan Kota bahkan Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono SH MM langsung datang kelokasi untuk melakukan pengamanan guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan. (Mit/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed