oleh

Dua Orang Jukir Korban Penganiayaan Dijadikan Tersangka Oleh Polsek Panakukang

Ilustrasi

METROPOS.ID II MAKASSAR – Sudah Jatuh Ketibang Tangga, Inilah kisah 2 orang juru parkir (jukir) yang saat ini berada dibalik Jeruji besi Polsek Panakukang, Kelurahan Massele Kecamatan Panakukang, mereka berdua RK, dan RD, di tahan diakibatkan membela diri dari serangan lawan yang diduga hendak melukainya.

Insiden ini terjadi di tgl 15 September 2024, sekira pukul 18:20 Wita, seorang jukir di datangi sejumlah kelompok di pelataran parkir Alaska Jalan Pengasinan, Kelurahan Massele, Kec. Panakukang, Kota Makassar, Sabtu (21/9/2024).

Dari informasi yang di temukan di beberapa narasumber, insiden ini terjadi karena adanya ketersinggungan kedua belah pihak yang diduga hanya saling tatap mata hingga mengajak duel. Lanjut, tak berselang lama sekelompok pemuda mendatangi 2 jukir, salah satunya diduga membawa senjata tajam (sajam), setelah bertemu terjadilah perkelahian, yang salah satu dari mereka diduga melayangkan kayu balok di belakang RK, dan Inisial RD terkena parang di bahu kiri.

“Beruntung parang yang diduga pelaku inisial SH, di rampas oleh RK, dan dilayangkan balik ke SH, yang membuat jari SH terluka. Akibat kejadian itu, keluarga SH melakukan pelaporan ke Polsek Panakukang, dengan dugaan RK, dan RD, melakukan penganiayaan terhadap SH. Mirisnya RK, dan RD, dijadikan tersangka oleh pihak Penyidik kepolisian Polsek Panakukang. Pihak keluarga RK dan RD sangat merasa kecewa saat menerima surat keterangan dari Polsek Panakukang, dimana RK dan RD di jadikan tersangka sementara mereka adalah korban penyerangan Pihak SH, dan RN,” ungkap salah satu keluarga RK, dan RD.

“Selain itu kami dari keluarga RK dan RD merencanakan untuk mencari keadilan hukum, karena kami merasa belum puas atas keputusan penyidik Polsek Panakukang mempersangkakan RD dan RK, tanpa bukti yang kuat,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed