oleh

KPU Kota Tangerang Tetapkan Nomer Urut Tiga pasang Calon Peserta Pilkada 2024

Saat pengundian dan penetapan nomer urut pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tangerang (ft S.Bahri)

METROPOS.ID II TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomer urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini merupakan salah satu bagian tahapan setelah penetapan peserta Pilkada Resmi ditetapkan.

Ketua KPU Kota Tangerang Qory Ayatullah menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024, oleh karena itu setiap calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang wajib mengikuti dan melakukan pengundian nomor urut yang telah di sediakan oleh KPU.

Dalam proses pengambilan nomer urut ini dilakukan sesuai dengan nomer urut pendaftaran, sehingga pasangan pengambilan bola dalam tabung.

“Untuk pertama kali dilakukan oleh pasangan calon Amaullah – Bonnie dan di lanjutkan oleh pasangan Sachrudin – Maryono kemudian pasangan Faldho – Fadlin,” kata Qori Ayatullah di Kantor KPU Kota Tangerang, Senin (23/9/2024).

Penetapan nomer urut pasangan Calon Kepala Daerah Kota Tangerang menetapkan Faldo Maldini – Fadlin Akbar menetapkan nomer urut satu yang di dukung Partai Solidaritas Indonnesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nadional (PAN), kemudian, pasangan Ahmad Amarullah – Bonnie Mufidzar menempati nomer urut dua yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtra (PKS), lalu nomer urut tiga Sachrudin – Maryono yang di usung oleh Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Nampak hadir juga tamu undangan Pj Walikota Tangerang H Nurdin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua Majelis Ulama Indonesian (MUI) Kota Tangerang dan Pengurus Partai Politik hingga Tim Pendukung Masing – Masing Calon. (S.Bahri/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed