SDN Ketitang Kidul, Kec. Bojong, Kab. Pekalongan (ft Mit)
METROPOS.ID II KAJEN – Diduga ada Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketitang Kidul, Kec. Bojong, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah. Hal ini terungkap dari penelusuran awak media.
“Setiap akhir tahun pelajaran atau pas saat perpisahan, kami wali murid di mintai sumbangan seratus ribu rupiah untuk keperluan apa kami tidak tahu. Dan kami tidak pernah di berikan kuitansi pembayaran, tidak hanya itu kami juga sering di mintai iuran, seperti kemarin kami dimintai untuk biaya pembangunan gapuro atau papan sekolah saya lupa,” ujar salah seorang nara sumber yang namanya enggan di mediakan.
Terkait hal ini awak media mendatangi Kepala Sekolah SDN Ketitang Kidul untuk konfirmasi, saat di temui usai rapat dinas di kantor Korwil Bojong, Kepala Sekolah SDN Ketitang Kidul Siti Mukti membantah adanya kabar tersebut.
“Sesuai aturan kan memang tidak boleh adanya sumbangan atau istilahnya pungutan kepada siswa atau wali murid dalam bentuk apapun. Dan untuk pembuatan gapuro, sebenarnya bukan gapuro tapi papan sekolah, itu yang membuatkan komite. Masalah mereka minta ke wali murid atau apa kami tidak tahu, semua sudah di tangani oleh komite,” paparnya.
Ditambahkan oleh Siti Mukti selama ini komite sekolah yang berperan aktif untuk memberikan kepada sekolah.
“Bahkan saat kemarin ada bulan PMI, ketua komite mengatakan kepada saya, untuk tahun depan sekolah tidak usah meminta uang PMI kepada siswa nanti biar komite yang akan menghimpun dana,” tutupnya. (Mit/Red).
Komentar