oleh

Pelaku Pencurian Gerobak Di Kendal, Ternyata Residivis, Ini Alasannya

Pelaku pencurian yang diamankan Polres Kendal (ft Koes)

METROPOS.ID II KENDAL – Kasus pencurian di sebuah toko ban dan oli, Sumber Rezeki Baru, di Desa Penaruban, Kec. Weleri, Kab. Kendal, Jateng, pada hari Rabu, (25/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, berhasil diungkap Polres Kendal.

Pelaku diketahui bernama Akhmad Khoerodin (38), warga Desa Ngawensari, Kec. Ringinarum, beserta barang bukti berupa gerobak dorong yang dicuri dari toko tersebut telah diamankan.

Berdasarkan laporan polisi kasus ini bermula ketika pelapor, Muhamad Rofiq Harahap (42), warga Desa Karanganom, Kec. Weleri, melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Weleri. Pelapor yang juga merupakan korban, menemukan bahwa satu unit gerobak dorong berwarna merah merk Artco miliknya hilang dari tempatnya.

Saksi mata, Makmurodin (53), yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, melihat tindakan mencurigakan dari tersangka. Setelah mengetahui pencurian tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Kapada polisi tersangka Akhmad Khoerodin mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena dorongan ekonomi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka juga pernah tersangkut kasus pidana di wilayah hukum Polres Salatiga pada tahun 2022, dengan kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP), dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Kelas 2A Salatiga.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit gerobak dorong merk Artco berwarna merah serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi H-2910-TD yang diduga digunakan tersangka dalam aksinya.

Kapolsek Weleri bersama tim Reskrim segera membawa tersangka ke Polsek Weleri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap cepat tanggapnya anggota Polsek Weleri dalam menangani kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kendal, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa Polres Kendal tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan hukum. Kami pastikan bahwa setiap kasus kejahatan akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Feria Kurniawan.

Ditambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kendal untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. (Koes/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed