oleh

Cegah Politik Uang, GERAM Deklarasi No Money Politic

Foto : Deklarasi GERAM di Kota Tegal. (ft.hera).

METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Dalam perkembangan politik di Kota Tegal biasanya diwarnai money Politik sehingga GERAM (Gerakan Anti Money Politic) membuat pernyataan, politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji suap- menyuap seseorang baik supaya orang tidak menjalankan haknya untuk memilih atau menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat Pilwakot melalui pemberian uang, barang atau jasa supaya prefensi suara pemilih dapat berubah.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua GERAM Sutopo Hadiningrat, SH MH. usai deklarasi GERAM di Perumahan Grand Lumintu, di Jl. KS. Tubun, Kota Tegal, Minggu (20/10/2024).

Kata Sutopo, praktik Money Politic memengaruhi akal dan hati nurani yang ujungnya mengebiri fungsi keadilan.

Selanjutnya Sutopo menyampaikan, Money Politic menyebabkan biaya tinggi bagi peserta pemilu yang berdampak pada tergerusnya moral dan menguatnya hasrat korup bagi pelaku.

“Money Politic yang dilakukan calon pemimpin berdampak sangat luas dalam pembangunan, kesejahteraan dan akan mengalami banyak ketimpangan,” ujarnya.

Karena yang semestinya kekuasaan diberikan melalui trust/kepercayaan namun telah diberi dengan uang/barang/jasa.

“Money Politic mencederai yang sedang dibangun dan berdampak buruk secara luas dalam kehidupan didalam masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Sutopo tujuan dari dideklarasikannya GERAM adalah menyampaikan edukasi pada masyarakat agar tidak terjebak pada upaya Money Politic yang dilakukan oleh calon Wali Kota Tegal. GERAM akan langsung menindaklanjuti jika ada temuan Money Politic ke Bawaslu dan langsung memediamassakan hasil temuan serta pelaporannya itu.

“Finalkan hingga ke Mahkamah Konstitusi,” pungkas Sutopo yang didampingi wakil ketua, Irawan Widi. (Her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed