oleh

Pelaku Pembunuhan Santriwati Ditangkap Polres Kendal, Ini Motifnya

Saat konferensi pers Polres Kendal terkait kasus pembunuhan (ft Koes)

METROPOS.ID II KENDAL – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang santriwati berinisial SNH yang ditemukan meninggal dunia di Desa Darupono, Kec. Kaliwungu Selatan, Kab. Kendal, Jawa Tengah pada Kamis, (17/10/2024) diungkap Polres Kendal dengan mengamankan tersangka Nauval Dzul Faqar alias Ambon, warga Mungkid, Kab. Magelang, pada Senin (28/10/2024).

Wakapolres Kendal menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Polres Kendal yang melakukan pelacakan sejak ditemukannya jasad korban di lokasi kejadian.

Nauval yang diketahui berusia 21 tahun dihadirkan di Mapolres Kendal untuk memberikan keterangan terkait perbuatannya.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menangani kasus kekerasan. Kami memastikan pelaku kejahatan segera ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku,” ujar Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya.

Menurutnya, polisi mendalami berbagai petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan identitas pelaku. Berkat bukti-bukti yang dikumpulkan dan pengakuan sejumlah saksi, Nauval berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan.

Nauval sendiri mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban setelah terjadi cekcok di lokasi kejadian. Tersangka juga diketahui sempat membawa senjata tajam (sajam) jenis belati yang digunakan untuk melukai korban.

“Kerja keras tim penyelidik berhasil menelusuri jejak pelaku hingga ke tempat persembunyiannya, dan kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.

Kasus ini kini dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh Polres Kendal. Wakapolres Kendal mengatakan bahwa kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua aspek terkait kejadian ini terungkap, termasuk motif dan kronologi kejadian.

Dengan tertangkapnya Nauval, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat Kendal, khususnya keluarga korban, serta menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengatasi tindak kriminalitas. (Koes/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed