oleh

Tiga Orang Terduga Teroris Anshor Daulah Di Demak, Kudus Dan Karanganyar Dibekuk Densus 88 AT Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers terkait terorisme (ft Hend)

METROPOS.ID II JAKARTA – Tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni BI, ST dan SQ, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, pada hari Senin (4/11/2024) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, ketiganya ditangkap di 3 lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kab. Kudus, Jateng, ST diamankan di Kab. Demak, Jateng dan SQ dibekuk di Kab. Karanganyar, Jateng.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jateng. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial (medsos) untuk melakukan aksi teror,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jateng, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka yakni, 20 senjata tajam (sajam) yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan 7 anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, 2 unit handphone dan 3 buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di medsos,” imbau Trunoyudo. (Hend/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed