oleh

Warga Michat Dibunuh, Usai Kencan Di Hotel Johar Semarang

Pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers (ft hmsrestabessmg)

METROPOS.ID II SEMARANG – Pelaku pembunuhan perempuan berusia 25 tahun yang ditemukan tewas di bawah kasur hotel di Purwodinatan, Semarang Tengah, Sabtu (9/11/2024), ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang.

Penangkapan terjadi hanya 24 jam setelah ditemukannya jasad korban yang merupakan warga Kaliwiru, Kec. Candisari ditemukan dengan bekas pencekikan dan beberapa luka terbuka.

Hasil investigasi mengungkapkan tanda-tanda pembunuhan di tubuhnya, sehingga polisi segera melakukan penyelidikan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan tersangka Eko Prasetyo (22), warga Jetis Kec. Kaliwungu, Kab. Semarang yang dihadirkan di depan awak media dalam acara konferensi pers dilobby Mapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024) siang.

Menurut Irwan pelaku menemui korban melalui aplikasi Michat dan menyetujui transaksi. Namun, tersangka tidak senang dengan perbedaan antara foto online korban dan penampilan aslinya. Meski merasa tidak puas, pelaku tetap melanjutkan transaksinya. Usai transaksi, korban masuk ke kamar mandi dan saat keluar diduga melontarkan kata-kata yang menghina berat badan tersangka.

Hal ini, menurut polisi, memicu tersangka mencekik korban dan kemudian menyembunyikan tubuh korban di bawah tempat tidur.

Adapun barang bukti yang disita dari pelarian tersangka antara lain handphone korban, kunci kamar hotel yang ditemukan di tas tersangka, dan uang transaksi sebesar Rp 500 ribu.

Irwan juga menyatakan tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Wo/hmsrestabessmg/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed