Pelaku saat diperiksa petugas (ft hmsrestabanyumas)
METROPOS.ID II BANYUMAS – Seorang laki – laki berinisial DP (21) pengedar narkotika jenis sabu, warga Jatibarang, Kab. Brebes diamankan Satreskoba Polresta Banyumas di pinggir jalan ikut Kelurahan Tanjung, RT 001/RW 009, Kec. Purwokerto Selatan, Rabu (27/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Berawal gerak gerik DP yang mencurigakan, membuat masyarakat kemudian mengamankan DP dan kedapatan membawa 21 paket narkotika jenis sabu. Warga selanjutnya menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan Sat Resnarkoba.
“Saat petugas melakukan interogasi awal, DP mengaku telah meletakan paket – paket yang diduga sabu sebanyak 19 paket pada titik – titik di wilayah Purwokerto, Ajibarang dan Wangon”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.
Berbekal pengakuan dari DP kemudian petugas melakukan pencarian dan setelah dilakukan pencarian dengan petunjuk foto yang ada di handphone tersangka petugas berhasil mengamankan 9 paket dan ada 10 alamat atau titik paket sabu yang sudah kosong.
“10 alamat atau titik – titik yang kosong ini kemungkinan sudah laku terjual dan sudah diambil,” terangnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini DP berikut barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat netto 8, 9733 gram, 1 buah HP Redmi warna hitam kombinasi biru, 1 buah tas slempang warna hitam bertuliskan R2 Reliable Remarkable serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam diamankan di Mapolresta Banyumas. (Woo/hmsrestabanyumas/Red).











Komentar