oleh

Sosialisasi SID Di Pamarican Bertujuan Tingkatkan Kemampuan Masyarakat Mengelola Informasi Dan Data

-Ciamis-66 views

Saat giat Sosialisasi SID (ft Her)

METROPOS.ID II CIAMIS – Bertempat di Aula Desa Sidaharja, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, Jawa Barat telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Informasi Desa (SID) Tingkat Kec. Pamarican. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua APDESI Pamarican, Subhan Hadi Suroso (Kepala Desa Bangunsari), Senin (16/12/2024).

Pada kegiatan itu dihadiri Nara sumber DPMD Kab. Ciamis, Polres Ciamis, Kejaksaan Ciamis, Plt Camat Pamarican, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Desa se Kec. Pamarican, PWRI, BPD, Para Sekdes se-Kec. Pamarican, Perwakilan perangkat Desa se-Kec. Pamarican, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda.

Plt. Camat Pamarican, Agus Taufik, S.Si., M.T., sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Informasi Desa (SID).

Beliau menekankan pentingnya sistem informasi desa dalam mengetahui laju pertumbuhan penduduk, tingkat pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing di era teknologi yang semakin pesat.

Sosialisasi SID (Sistem Informasi Desa) bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola informasi dan data.

Berikut adalah materi sosialisasi SID : Tujuan

1. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya data dan informasi desa.

2. Membangun kemampuan pengelolaan data dan informasi.

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

4. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Materi :

1. Pengenalan SID dan manfaatnya.

2. Cara mengakses dan mengguna SID.

3. Pengelolaan data dan informasi desa.

4. Penggunaan SID untuk perencanaan dan penganggaran.

5. Penggunaan SID untuk pemantauan dan evaluasi.

6. Keamanan dan privasi data.

7. Contoh aplikasi SID.

Kepala Desa (Kades) Bangunsari , menyatakan bahwa informasi yang diperoleh dari sosialisasi ini akan segera diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Plt Camat Pamarican mengharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, sehingga tercipta hubungan yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat. (Her/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed