oleh

Viral Di Medsos Ada Tarif Penyeberangan di Jembatan Darurat Tembelan Petungkriyono, Kapolsek Lakukan Hal Ini

Foto : Warga dan relawan saat menyeberangkan kendaraan roda dua di Jembatan Tembelan, Kec. Petungkriyono.(ft.hms).

METROPOS.ID || KAB. PEKALONGAN – Viral sebuah unggahan di media sosial (Medsos) yang mengabarkan adanya tarif pungutan di jembatan darurat Tembelan yang berada di Desa Kayupuring, Kec. Petungkriyono, Kab. Pekalongan, bagi warga yang akan menyeberang. Tentunya hal ini memicu kontra di sebagian masyarakat karena situasi di sekitar lokasi tersebut yang baru saja dilanda bencana beberapa waktu yang lalu.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto langsung merespon dan bergerak cepat ke lokasi untuk menemui warga dan relawan yang berada di Jembatan Tembelan.

Iptu Eko mengatakan, bahwa benar adanya terkait dengan berita viral di medsos, yang diunggah pada hari Selasa (11/2/2025) tentang adanya tarif penyeberangan barang/motor yang dipasang oleh relawan di jembatan putus di Dukuh Tembelan, Desa Kayupuring, Kec. Petungkriyono yang dianggap mahal dan memberatkan masyarakat.

“Dari berita tersebut, kami telah menyikapi dengan mendatangi lokasi secara langsung. Kami meminta keterangan dari warga dan relawan, dan memang benar adanya tarif tersebut,” kata Kapolsek Petungkriyono.

Dari keterangan yang didapat, awal mula adanya pemasangan tarif untuk menyeberang tersebut, berdasarkan kesepakatan bersama dari tim relawan dan masyarakat.

“Tim relawan yang menyeberangkan ini merupakan masyarakat dari Dukuh Tembelan dan Dukuh Kayupuring,” terang Kapolsek.

Dari hal ini Kapolsek memberikan himbauan dan arahan kepada relawan agar tidak menarik biaya dengan tarif tertentu kepada warga yang hendak menyeberang.

“Alhamdulillah, setelah kami berdialog dengan relawan dan warga, mereka sepakat untuk tidak akan memasang tarif dan juga menarik biaya kepada warga masyarakat yang hendak menyeberang,” pungkasnya.(mit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed