Polda Sulteng saat konferensi pers narkoba (ft hms)
METROPOS.ID II SULTENG – Peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia, digagalkan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan mengamankan 3 orang pelaku berinisial MZ, AM, dan RO.
Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kec. Ulujadi, Selasa (8/4/2025).
Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4/2025) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Adapun barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan 2 tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Wj/hms/red).











Komentar