oleh

Wow! Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Amankan 916 Tersangka, Ini Rinciannya

Sejumlah barang bukti yang digelar Polda Jateng (ft hms)

METROPOS.ID II SEMARANG – Sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar sejak 12 hingga 31 Mei 2025, Polda Jateng bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme. Hal ini disampaikan Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di wilayah Jateng.

“Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.

Dari total 711 kasus yang terungkap, sebanyak 184 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 517 kasus Non TO. Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sementara 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap pelakunya. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda 4, 65 unit kendaraan roda 2, 59 unit handphone, serta 100 Sajam (senjata tajam). Terdapat 11 organisasi masyarakat (ormas) juga teridentifikasi terafiliasi dalam beberapa kasus premanisme.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta, kasus pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang, hingga dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayahn Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai Ratusan juta.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah (Pemda) untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap premanisme. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif.

Polda Jateng juga terus melaksanakan langkah-langkah intelijen dan pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar ikut serta dalam upaya menjaga keamanan. Selain itu pihaknya juga terus melakukan kegiatan lanjutan pasca operasi meliputi patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di seluruh wilayah Jateng.

“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Bila masih mendapati adanya praktik premanisme baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat Kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jateng benar-benar bersih dari aksi premanisme,” pungkas Wakapolda. (@w/hms/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed