oleh

Operasi Patuh Candi 2025: Satlantas Tegal Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

-Tegal-0 views

Foto : Satlantas Polres Tegal Kota bersama Jasa Raharja, Pemkot Tegal, dan UPPD Samsat Tegal saat operasi gabungan.(ft.hms).

METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Tegal Kota bersama Jasa Raharja, Pemkot Tegal, dan UPPD Samsat Tegal menggelar operasi gabungan untuk menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan pajak kendaraan. Razia di gelar di depan Kantor Samsat Tegal, Jalan Kapten Sudibyo, Rabu (16/7/2025), sebagai bagian dari Operasi Patuh Candi 2025.

AKP Suyit Munandar, Kasat Lantas Polres Tegal Kota, menjelaskan, bahwa operasi ini menyasar 7 pelanggaran prioritas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Selain penindakan, kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan manfaat program keringanan pajak kendaraan,” jelas AKP Suyit.

Sementara itu, Arifin, Kasubbag Tata Usaha UPPD Samsat Tegal, menyatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi evaluasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

“Saat ini, realisasi program pemutihan pajak di Jateng (Jawa Tengah) baru mencapai 33%. Kami berharap sosialisasi intensif dapat meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, di harapkan tingkat kepatuhan pajak dan kedisiplinan berlalu lintas dapat meningkat, mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.(her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed