Foto : Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SDN 02 Winduaji, Kec. Paninggaran, Kab. Pekalongan.(ft.mit).
METROPOS.ID || KAB. PEKALONGAN — Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Winduaji, Kec. Paninggaran, Kab. Pekalongan, yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp 449.363.900, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan tersebut diduga dipihak ketigakan atau diborongkan kepada pihak luar, meski seharusnya dilaksanakan secara swakelola.
Dugaan itu muncul setelah awak media melakukan investigasi ke lokasi proyek pada Senin (20/10/2025).
Di lapangan, salah satu pelaksana lapangan berinisial N-A membenarkan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengawas, sementara pekerjaan fisik dikerjakan oleh seseorang bernama A yang berasal dari wilayah Kesesi.
“Saya disini cuma sebagai pengawas lapangan dan mengecek material yang datang. Kalau yang mengerjakan itu mas A orang Kesesi. Saya hanya mengikuti petunjuk beliau,” ujar N-A kepada wartawan di lokasi.
N-A juga mengungkapkan bahwa Komite Sekolah, Efanto, tidak dilibatkan dalam kepanitiaan proyek.
“Memang benar komite sekolah tidak masuk panitia. Mas Efanto sempat ikut menyuplai batu kali, tapi kami komplain karena kualitas batunya kurang bagus,” imbuhnya.
Saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Sekolah SDN 02 Winduaji, Ismuanah, tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon juga tidak direspons. Awak media kemudian mendatangi kediaman Ismuanah keesokan harinya, Selasa (21/10/2025).
Ismuanah menjelaskan ketidakhadirannya karena menghadiri rapat keluarga untuk persiapan pernikahan anaknya.
Ia membenarkan bahwa Komite Sekolah tidak dilibatkan dalam panitia proyek, dengan alasan adanya catatan buruk terhadap rekam jejak Efanto.
“Itu hasil kesepakatan panitia setelah rapat. Komite tidak kami masukkan karena dinilai track recordnya kurang baik. Namun, kami tetap memberi kesempatan kepada beliau untuk ikut menyuplai material,” jelas Ismuanah.
Menurutnya, keputusan tersebut sudah dikomunikasikan dengan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan, yang disebut tidak mempermasalahkan hal itu.
Menanggapi isu bahwa proyek tersebut diborongkan, Ismuanah membantah keras.
“Tidak benar kalau proyek ini dipihak ketigakan. Pengerjaan dilakukan secara swakelola. Mas A hanya membantu sebagai mitra karena kami kurang paham soal teknis bangunan,” paparnya.
Terkait dugaan penggunaan besi ukuran 10 yang tidak sesuai RAB, Ismuanah menilai semua material sudah sesuai spesifikasi dan diawasi konsultan teknik.
“Kalau memang tidak sesuai pasti kami ditegur,” ujarnya menegaskan.
Soal isu penggunaan kembali batu pondasi lama, Ismuanah menepisnya.
“Batu bekas pondasi tidak digunakan kembali. Sebagian diminta warga untuk urugan,” katanya.
Lebih lanjut, Ismuanah menyebut dari total anggaran Rp 449 juta lebih, sekitar Rp 22 juta digunakan untuk pengadaan mebeler sekolah.
Sementara itu, pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek, A, membenarkan bahwa dirinya memang membantu dalam proses pembangunan dan rehabilitasi SDN 02 Winduaji.
“Saya hanya dimintai tolong membantu, karena pihak sekolah tidak paham soal teknik sipil. Awalnya memang sempat ada penolakan dari pihak komite, tapi akhirnya bisa diselesaikan,” ungkap A saat ditemui terpisah.
Ia juga menegaskan tetap optimis proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu meski terkendala cuaca.
“Curah hujan memang tinggi, tapi kami tetap berusaha agar proyek ini selesai sesuai target,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan terkait dugaan pelanggaran aturan atau pihak ketiga dalam pembangunan SDN 02 Winduaji tersebut.(mit/red).
Komentar