oleh

Diangkat Jadi Ketua Bidang Hukum PSI DPD Rembang, Bagas Pamenang N, SH, MH, Bertekad Wujudkan Masyakarat Sadar Hukum

METROPOS.ID II REMBANG – Bagas Pamenang N, SH, MH, seorang pemuda smart dan energik diangkat sebagai Ketua bidang hukum, HAM, dan Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Kab. Rembang. Hal tersebut untuk melengkapi kepengurusan partai berlambang gajah itu, setelah sebelumnya kepengurusan PSI DPD Rembang yang diketuai Rachmad Hidayat, S.Sos, SH, dikukuhkan di Jakarta pada 24 Oktober 2025.

Menurut Bagas, bergabungnya di partai politik bidang hukum itu memiliki motivasi untuk memperjuangkan keadilan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang hukum, Bagas berharap dapat membuat perbedaan signifikan dalam masyarakat.

“Awalnya saya sudah tidak mau berpolitik, karena sebelumnya saya lama di partai sebelah sejak 2013 hingga 2018. Kemudian setelah saya keluar dari partai, saya fokus sebagai advokat, hingga akhirnya saya direkrut pak Rachmad untuk bergabung di PSI,” ungkapnya. Selasa (4/11/2025).

Dikatakan, kesediaannya bergabung di PSI adanya kesamaan visi dan misi. Ia berharap dapat menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan masyarakat Kab. Rembang yang lebih adil dan sejahtera.

Bagas mengatakan, bagi siapapun khususnya warga Kab. Rembang, yang memiliki persoalan hukum atau ingin konsultasi permasalahan hukum bisa datang ke kantornya, dan gratis.

“Kantor kami di jalan Pemuda, Kilometer 2 Rembang, disitu jelas ada plangnya Kantor PSI DPD Kabupaten Rembang,” jelas Bagas.

Disebutkan, bahwa kedepannya akan ada program penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat di Kab. Rembang agar sadar hukum.

“Nantinya masyarakat di desa-desa akan dibekali pengetahuan soal hukum, dan itu gratis,” kata Bagas.

Bagas Pamenang N, SH, MH, memiliki tekad kuat untuk berpartisipasi dalam memperjuangkan keadilan dan membantu masyarakat Rembang. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, Bagas siap untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. (Ttg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed