oleh

Residivis Pencurian Spesialis Rumah Kosong Di Klaten Ditangkap Warga

-Klaten-0 views

Foto : Residivis kasus pencurian, spesialis rumah kosong di Klaten saat diamankan polisi.(ft.hms).

METROPOS.ID || KLATEN – Aksi percobaan pencurian di rumah warga Desa Gombang, Kec. Cawas, Klaten, Sabtu (29/11/2025) pagi. Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian, spesialis rumah kosong.

Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025) malam Membenarkan adanya aksi percobaan pencurian di rumah Hartini (55) Warga Desa Gombang, Kec. Cawas.

“Ya benar telah kami amankan, kronologinya, pelaku masuk saat rumah korban dalam kondisi kosong ditinggal pergi ke sawah, sekira pukul 08.30 – 09.00 korban tiba dirumah mendapati rumah dalam keadaan pintu terbuka,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek Cawas, korban mendapati langsung pelaku, yang belum sempat mengambil barang berharga, keburu diketahui oleh pemilik rumah. Korban kabur sejauh 250 meter, dan berhasil ditangkap warga.

“Korban lalu melihat pelaku keluar dari rumah korban, dan kabur, lalu korban berteriak meminta tolong, pelaku kabur lalu ditangkap warga,” jelasnya.

Pelaku, kata Kapolsek, berinisial T (40) Warga Kec. Juwiring, Kab. Klaten, Jawa Tengah. Diketahui pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian, bahkan sudah beberapa kali masuk tahanan, dengan kasus yang sama.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian, sudah beberapa kali ditangkap dengan kasus pencurian, dari tangan pelaku barang bukti gunting pemotong besi, dua buah obeng, dan tas selempang,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai tenaga serabutan ini, kembali mendekam di penjara dengan kasus yang sama. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Pelaku terancam pasal 362 Jo Pasal 53 tentang percobaan pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Menurut pelaku inisial T, mengaku bahwa dirinya sempat melakukan aksi pencurian, bahkan sempat masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Ya, saya melakukan pencurian, tapi gagal, saya nekat ini karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” ungkap pelaku. (kmit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed