Foto : Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berfoto bersama usai Apel Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Halaman Balai Kota Semarang, Rabu (10/12/2025).(red).
METROPOS.ID || SEMARANG – Sebanyak 2.345 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam Apel di Halaman Balai Kota Semarang, Rabu (10/12/2025).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah dan strategi Wali Kota Semarang dalam memperkuat fondasi pelayanan publik dan juga sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer non ASN yang ada di Kota Semarang dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Dalam sambutannya saat apel, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu ini, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemkot. Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” tegas Agustina.
Pengangkatan kali ini terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru, dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Para pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
Agustina juga mengatakan bahwa Kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa pemangkasan hak pegawai. Bahkan pengangkatan 2.354 PPPK ini merupakan yang terbanyak.
“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan. Kepercayaan ini, lanjut Agustina, adalah hubungan 2 arah yang menuntut tanggungjawab moral dan profesional dari seluruh pegawai.
Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya,” pinta Agustina.
Sementara itu ditempat sama usai pelantikan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang turut dilantik, Agus Setiawan, mengaku lega dan bersyukur setelah penantiannya selama 20 tahun mengabdi di Pemkot Semarang akhirnya resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ungkapnya.
Iapun berharap suatu saat nanti statusnya dapat meningkat pada periode berikutnya dengan menyandang status PPPK Penuh Waktu.
“Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu,” harapnya. (red).











Komentar