oleh

Satlantas Polres Tegal Rilis Jadwal Layanan SIM Keliling Desember 2025, Pelayanan Lebih Dekat Untuk Warga

-Tegal-142 views

METROPOS.ID || TEGAL – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Tegal kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling selama bulan Desember 2025 sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program ini dihadirkan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa layanan keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Mobil pelayanan akan beroperasi di sejumlah titik strategis, seperti Polsek Pagerbarang, Polsek Dukuhturi, Polsek Margasari melalui agenda Tilik Desa, Polsek Bumijawa, Mal Pelayanan Publik Kab. Tegal, serta Polsek Lebaksiu.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat. Dengan hadirnya mobil SIM Keliling di berbagai lokasi, warga tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mengurus perpanjangan SIM,” jelas AKP Bharatungga.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan tetap menerapkan standar pelayanan yang cepat, transparan, serta mengedepankan pendekatan humanis. Warga yang hendak memperpanjang SIM di minta menyiapkan persyaratan berupa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP dan SIM, surat keterangan kesehatan, hasil tes psikologi, serta bukti keaktifan peserta JKN.

AKP Bharatungga juga mengimbau masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku telah lewat, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas Polres Tegal.

Melalui layanan SIM Keliling ini, Polres Tegal berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berkendara semakin meningkat, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui pelayanan yang mudah di jangkau dan ramah terhadap kebutuhan publik. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed