oleh

Perkuat Perlindungan Hukum Korban Kekerasan, YBHPA Resmi Berdiri Di Bekasi

-News-0 views

METROPOS.ID II KOTA BEKASI — YBHPA (Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak) Indonesia resmi diluncurkan di Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Peresmian yayasan tersebut dihadiri unsur Pemda, APH, serta pegiat hukum dan HAM.

Ketua YBHPA Indonesia, Ria Manurung, menegaskan bahwa pendirian yayasan ini bukan sekedar seremoni, melainkan tonggak penting dalam perjuangan penegakan keadilan bagi kelompok rentan.

“Masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban, tetapi tidak berani atau tidak mampu memperjuangkan hak-haknya karena keterbatasan pengetahuan, akses, dan pendampingan hukum,” tegas Ria dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, yayasan ini akan menjadi ruang aman bagi korban melalui layanan pendampingan hukum, edukasi, advokasi, serta perlindungan yang berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas berdirinya yayasan tersebut. Menurutnya, kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas perempuan dan anak-anaknya.

“Bangsa ini akan maju jika perempuannya hebat dan anak-anaknya tumbuh dalam lingkungan yang baik serta mendapatkan pendidikan dan teladan yang tepat,” ujar Tri.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya dari sisi hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan psikologis agar korban dapat pulih dari trauma.

Tri juga menilai kehadiran yayasan ini memperkuat peran masyarakat dalam menangani persoalan sosial di tengah dinamika Kota Bekasi yang terus berkembang.

“Kontribusi hari ini bukan hanya pemerintah, tetapi juga partisipasi warga. Kerja-kerja sosial seperti ini sangat dibutuhkan, termasuk untuk meningkatkan kesadaran hukum agar tidak semua persoalan berujung ke pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024 tercatat 77 perkara yang telah diputus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 81 perkara.

Dengan hadirnya YBHPA Indonesia, Silvia berharap angka tersebut dapat ditekan, bahkan menuju nol kasus kekerasan.

“Kami berharap yayasan ini dapat menjadi mitra strategis untuk membantu mengurangi, bahkan menihilkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kota Bekasi,” harap Silvia.

Ia juga mendorong adanya kerja sama dan koordinasi antara yayasan, Pemda dan APH agar upaya perlindungan korban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Peresmian YBHPA Indonesia ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun Kota Bekasi yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak. (Rob/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed