oleh

Kapolres Tegal Resmikan Patung Robot Knalpot Brong Di Exit Tol Adiwerna

-Tegal-0 views

Foto bersama usai peresmian patung knalpot (ft hms)

METROPOS.ID || TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo bersama Pemkab. Tegal meresmikan Patung Robot Knalpot Brong usai renovasi Exit Tol Adiwerna, Kab. Tegal, dan tertib berlalu lintas dalam sebuah kegiatan yang digelar di Pos Exit Tol Adiwerna, Jumat (19/12/2025). Peresmian ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda Kab. Tegal, perwakilan instansi terkait, serta sejumlah tamu undangan. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol di resmikannya Patung Robot Knalpot Brong sekaligus selesainya renovasi kawasan Exit Tol Adiwerna.

Patung Robot Knalpot Brong dihadirkan sebagai media edukasi publik yang bertujuan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, serta berpotensi membahayakan ketertiban lalu lintas di wilayah Kab. Tegal.

Selain agenda peresmian, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim. Aksi sosial ini merupakan wujud kepedulian Polres Tegal dan Pemkab. Tegal terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat nilai empati dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo dalam sambutannya menegaskan bahwa Polres Tegal tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen membangun pendekatan humanis melalui kegiatan sosial.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman sekaligus manfaat nyata.

Dengan adanya sinergi antara Polres Tegal dan Pemkab. Tegal, keberadaan Patung Robot Knalpot Brong serta wajah baru kawasan Exit Tol Adiwerna di harapkan dapat menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, serta menciptakan Kabupaten Tegal yang lebih tertata, peduli, dan harmonis. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed