Foto : Foto bersama anggota Polres Pekalongan usai penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Tantya Sudhirajati, Polres Tegal.(ft.hms).
METROPOS.ID || SLAWI – Polres Tegal menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Tantya Sudhirajati, Polres Tegal, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Acara tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Tegal KOMPOL M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Polres Tegal.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh jajaran Polres Tegal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berprinsip pada good governance dan clean government, khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa kegiatan ini menandai di mulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026, seiring berakhirnya Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran, efisien, transparan, serta dapat di pertanggungjawabkan untuk menunjang tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Tegal Tahun Anggaran 2026, setelah melalui proses penajaman dan penerapan blokir anggaran, di tetapkan sebesar Rp75.262.543.000. Anggaran tersebut di alokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang.
Ia menginstruksikan kepada seluruh Kasatfung dan Kapolsek selaku pengguna anggaran agar segera menyusun Rencana Kegiatan (Rengiat) dan Rencana Penarikan Dana (RPD), serta melaksanakan pengawasan dan pelaporan secara tertib guna meminimalisir potensi penyimpangan.
Sementara itu, Kabagren Polres Tegal AKP Awan Agus Setijono dalam paparannya menjelaskan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 berfungsi sebagai pedoman sekaligus landasan dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait pengelolaan anggaran agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi kinerja secara berjenjang dan berkelanjutan untuk memastikan target kinerja Polres Tegal pada Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.Kegiatan di akhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh jajaran Polres Tegal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (her/red).











Komentar